Kabar gembira,masyarakat bona bulu dengan PT.BARAPALA akhiri dengan jalan damai
Kamis 15 juni tahun 2023 tepat nya di lokasi perkebunan PT.BARAPALA yang nama nya di kenal masyarakat 6 desa selama ini, tempat masyarakat 6 desa mendirikan posko jaga di jalan keluar PT.BARAPALA.perwakilan masyarakat atau kepala desa mengumumkan atau menyampaikan secara nyaring di depan semua masyarakat 6 desa bahwa kesepakatan antara pihak PT.BARAPALA dan masyarakat bona bulu mengakhiri per masalahan dengan jalan damai dan berjanji berdamai dengan kesepakatan bekerja sama dengan pihak PT.BARAPALA/perusahaan TSO
Kesepakatan antara pihak PT.BARAPALA dan masyarakat meliputi :
1.bekerja sama dalam pengelolaan kebun inti dan plasma setelah di laksanakan pengukuran secara pasti di lapangan oleh tim pengukuran yang di tetap kan.
2.sejak hari ini rencana plasma masyarakat 6 desa di tetap kan bersama setelah luas pengukuran yang di tetap kan oleh tim pengukur yang di tetapkan yang letak nya di salah satu sudut perkebunan dengan luas 20% setelah luas perkebunan yang sudah di lakukan pengukuran dan di tetap kan.
3.bahwa sejak hari ini pihak perusahaan berkewajiban memberikan Rp 10 juta/bulan kepada 6 desa melalui penyerahan dana oleh pihak desa kepada masing masing kepala desa sebagai perwakilan masyarakat dalam jangka 6 bulan ke depan pada setiap tanggal 15 bulan ber jalan.setelah 6 bulan tersebut akan di lakukan evaluasi sehingga masing masing desa akan mendapat kan hasil net setelah di potong biaya produksi dan harga tps berlaku sebesar 20% maka biaya net yang Rp 10 juta di tiadakan.
4.bahwa sejak hari ini masyarakat 6 desa memiliki hak plasma yang ber sifat kemitraan sebesar 20% sesuai dengan undang undang perkebunan setelah ada nya pelepasan yang di urus oleh pihak Tso.
5.bahwa hari ini pihak Tso dan setiap desa dengan masyarakat 6 desa akan di evaluasi atau pembinaan oleh forkopimda padang lawas sesuai dengan waktu dan realisasi hasil luas kendala usaha yang merupakan bagian dari kerja sama 2 pihak yang di pasilitasi oleh forkopimda padang lawas
6.bahwa sejak hari ini pihak TSO akan bekerja mulai hari ini dengan di dukung masyarakat 6 desa secara kolektive dan tanpa ada yang mengatas namakan pribadi atau pun kepentingan politik sesuai dengan ketentuan hukum yang ber laku
7.bahwa sejak hari ini masyarakat 6 desa mengarahkan agar pola piket dan pendudukan lahan agar tidak ada lagi dalam arti memberikan seluas luas nya kepada sebagai poin no.6 di atas.demikian kesepakatan ini kami perbuat dalam rangkap 3 ber materai dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun untuk dapat menjadi landasan kerja sama proses selanjut nya pihak pertama perusahaan TSO hotmanto di tanda tangani.terang nya
Setelah pengumuman tersebut sudah di sampai kan kepada masyarakat yang 6 desa di lanjutkan dengan makan bersama dan ber kemas mengarah pulang ke desa masing masing dengan hati gembira dan lega atas perjuangan yang di lalui bersama sama dengan seluruh masyarakat yang 6 desa dengan hasil yang tidak sia sia.
Dari pantauan hari ini acara tersebut berjalan aman dan damai serta lancar
Intel projamin AL siregar
Komentar
Posting Komentar